Kementerian UMKM membuka Program LAKSMI 2026 bagi pelaku usaha mikro yang masuk kategori miskin dan rentan. LAKSMI merupakan singkatan dari Langkah Akselerasi Kapasitas Usaha Mikro Inklusif, sebuah program pendampingan berbasis ekosistem yang dirancang untuk membantu usaha kecil di lapisan paling bawah agar lebih mandiri secara ekonomi. Pendaftaran dibuka pada 30 Juli hingga 8 Agustus 2026 melalui aplikasi SAPA UMKM. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjangkau usaha mikro yang selama ini jarang tersentuh pelatihan maupun pembiayaan formal.
Siapa yang Bisa Ikut Program LAKSMI 2026
Sasaran program adalah usaha mikro miskin dan rentan dengan omzet paling tinggi Rp300 juta per tahun. Selain itu, pendaftar harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok desil 1 sampai 4. Syarat ini membuat LAKSMI berbeda dari banyak program pelatihan UMKM yang umumnya terbuka bagi siapa saja, karena fokusnya jelas pada pelaku usaha yang paling membutuhkan dorongan, yakni usaha mikro rentan yang mudah goyah ketika harga bahan naik atau pendapatan keluarga terganggu. Pedagang kaki lima, usaha makanan rumahan, hingga perajin skala keluarga termasuk kelompok yang berpotensi memenuhi kriteria.
Cara Daftar Lewat SAPA UMKM dan Rangkaian Pendampingan
Pendaftaran dilakukan dengan mengunduh aplikasi SAPA UMKM di Google Play atau App Store, membuat akun menggunakan NIK, lalu melengkapi profil usaha. Setelah akun terverifikasi, peserta memilih opsi program LAKSMI. SAPA UMKM sendiri dibangun sebagai layanan satu pintu untuk pendataan, perizinan, pembiayaan, dan pengembangan usaha, sehingga pendaftaran LAKSMI sekaligus memasukkan pelaku usaha ke basis data nasional.
Peserta yang lolos akan menjalani rangkaian kegiatan bertahap. Dimulai dari webinar sosialisasi, dilanjutkan lokakarya literasi keuangan, pelatihan tatap muka, pendampingan kelompok, hingga sesi temu mitra usaha. Pola ini menekankan pendampingan usaha mikro secara berkelanjutan, bukan pelatihan satu hari yang sering berhenti di sertifikat. Dengan pendamping yang berpengalaman, peserta diharapkan tidak hanya paham teori, tetapi juga mampu menerapkan pencatatan keuangan sederhana, menghitung harga jual, dan menjalin kerja sama dengan mitra usaha yang lebih besar.
- Nama program: Langkah Akselerasi Kapasitas Usaha Mikro Inklusif.
- Pendaftaran 30 Juli sampai 8 Agustus 2026 lewat SAPA UMKM.
- Omzet usaha maksimal Rp300 juta per tahun.
- Terdaftar di DTSEN kelompok desil 1 sampai 4.
- Manfaat: mentor, pelatihan, koneksi mitra, akses pemasaran dan pembiayaan.
Program LAKSMI 2026 menunjukkan arah kebijakan yang makin berbasis data, karena pemerintah kini menyaring penerima bantuan lewat DTSEN dan satu aplikasi terpadu. Bagi usaha mikro, pelajaran pentingnya adalah pendataan diri sendiri: punya NIB, profil usaha yang lengkap, dan catatan omzet yang rapi akan memudahkan akses ke program apa pun. Setelah pendampingan selesai, langkah berikutnya adalah memperluas pasar, dan di titik ini kehadiran digital sederhana seperti katalog online atau website usaha bisa membantu produk dikenal di luar lingkungan sekitar.
🔗 Sumber: UKMIndonesia.id