Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disorot dari sisi ekonomi lokal, terutama soal siapa saja yang kebagian peluang menjadi pemasok dapur. Ketua DPW Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Jawa Timur Burhanudin, pada 25 September 2026, mendorong agar pengelolaan program dilakukan secara transparan sehingga manfaatnya tidak hanya dinikmati kelompok usaha besar. Menurutnya, peluang pasokan harus tetap terbuka bagi koperasi desa, UMKM, dan pengusaha santri yang memenuhi standar.
Peluang UMKM dalam Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis
Burhanudin menilai program MBG sudah membuka peluang ekonomi baru, khususnya di lingkungan pesantren. Sejumlah pesantren kini mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sementara alumni santri dan pengusaha di sekitarnya mulai masuk ke jaringan pasokan bahan pangan untuk dapur SPPG. Dampaknya terasa pada terciptanya lapangan kerja dan bergeraknya usaha di sekitar pesantren.
Ia juga menyoroti keuntungan lain bagi pemasok: permintaan yang relatif pasti membuat perencanaan produksi menjadi lebih baik. Jawa Timur, dengan kekuatan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, dinilai punya potensi besar untuk memasok kebutuhan dapur. Di Banyuwangi, misalnya, sejumlah pemasok dan investor disebut mulai menjajaki kemitraan dengan pesantren untuk mendukung layanan MBG.
Aturan yang Memprioritaskan Pelibatan Usaha Kecil
Dorongan tersebut sebenarnya memiliki pijakan regulasi. Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 mengatur bahwa penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, termasuk koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDes. Pada Januari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang juga telah mengingatkan agar SPPG tidak sembarangan menolak pasokan dari petani, peternak, dan nelayan kecil, dengan ancaman penghentian sementara bagi mitra yang lebih mengutamakan pemasok besar.
- HIPSI Jawa Timur meminta pengelolaan MBG transparan dan inklusif.
- Sejumlah pesantren kini mengelola dapur SPPG.
- Permintaan yang pasti membantu pemasok merencanakan produksi.
- Perpres 115/2025 memprioritaskan produk dalam negeri dan usaha kecil.
- BGN pernah mengingatkan SPPG agar tidak menolak pasokan produsen kecil.
Pelibatan UMKM lokal dalam Makan Bergizi Gratis juga penting untuk memastikan uang negara berputar di daerah tempat dapur beroperasi. Masalahnya, aturan di atas kertas belum tentu otomatis berjalan di lapangan. Pemasok besar biasanya unggul dalam volume, konsistensi, dan kelengkapan administrasi, sehingga lebih mudah dipilih oleh pengelola dapur yang dikejar target harian. UMKM perlu membuktikan bahwa mereka mampu memenuhi standar keamanan pangan, ketepatan waktu, dan kontinuitas pasokan.
Bagi pelaku usaha kecil, program Makan Bergizi Gratis dapat menjadi pasar yang stabil jika dipersiapkan dengan serius. Langkah awalnya antara lain membentuk kelompok atau koperasi untuk menggabungkan volume, merapikan legalitas dan sertifikasi pangan, serta menyiapkan profil usaha yang mudah diperiksa calon mitra, termasuk lewat website atau katalog digital. Dengan cara ini, peluang dari belanja pemerintah bisa benar-benar mengalir ke ekonomi lokal.
🔗 Sumber: Jawapos.com