Premi asuransi komersial di Indonesia masih tumbuh, tetapi lajunya belum kencang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersial hingga Juli 2026 mencapai Rp199,80 triliun, naik 2,71 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Data yang dipaparkan dalam konferensi pers bulanan OJK awal September 2026 ini juga memperlihatkan kondisi yang kontras antara asuransi jiwa dan asuransi umum.
Premi Asuransi Jiwa Naik, Asuransi Umum Terkontraksi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa pendapatan premi dari lini asuransi jiwa tumbuh 7,76 persen menjadi Rp111,44 triliun. Sebaliknya, premi dari asuransi umum dan reasuransi turun 3,04 persen menjadi Rp88,36 triliun. Total aset industri asuransi tercatat Rp1.172,97 triliun atau naik 1,59 persen secara tahunan, dengan aset asuransi komersial Rp957,07 triliun dan aset asuransi nonkomersial seperti program BPJS dan asuransi aparatur negara sebesar Rp215,83 triliun.
Permodalan industri masih kuat. Rasio risk based capital (RBC) asuransi jiwa berada di level 455,23 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi 322,01 persen, jauh di atas batas minimum 120 persen. Di sektor dana pensiun, total aset mencapai Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan.
Pengawasan Khusus dan Spin-off Unit Syariah
Meski indikator agregat terlihat sehat, OJK masih menempatkan delapan perusahaan asuransi dan reasuransi dalam pengawasan khusus per 24 Agustus 2026, ditambah delapan dana pensiun dengan status serupa. Dari sisi permodalan, 119 dari 145 perusahaan asuransi dan reasuransi atau 82,07 persen sudah memenuhi ketentuan ekuitas minimum tahap pertama. OJK juga menerima 1.253 pengaduan konsumen asuransi sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2026. Pada saat yang sama, proses pemisahan unit syariah terus berjalan: 41 perusahaan telah menyampaikan rencana spin-off, 17 di antaranya sudah tuntas per 5 September 2026.
- Premi asuransi komersial Rp199,80 triliun, tumbuh 2,71 persen.
- Lini asuransi jiwa tumbuh 7,76 persen, asuransi umum turun 3,04 persen.
- RBC asuransi jiwa 455,23 persen, asuransi umum 322,01 persen.
- Delapan perusahaan asuransi dan reasuransi dalam pengawasan khusus.
- Sebanyak 17 unit syariah sudah menyelesaikan proses spin-off.
Kontraksi pendapatan di lini asuransi umum patut dicermati karena segmen ini erat kaitannya dengan aktivitas ekonomi, mulai dari asuransi kendaraan, properti, hingga kargo. Perlambatan penjualan kendaraan dan investasi bisa ikut menekan permintaan perlindungan. Sementara itu, pertumbuhan asuransi jiwa menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap proteksi jiwa dan kesehatan terus meningkat. Di sisi layanan, lima perusahaan asuransi juga meneken kerja sama dengan tujuh jaringan rumah sakit pada 3 September 2026.
Bagi konsumen dan pelaku usaha, data premi asuransi ini menjadi pengingat untuk memilih perusahaan dengan kondisi keuangan sehat. Periksa rasio RBC, reputasi penyelesaian klaim, dan status izin di OJK sebelum membeli polis. Pemilik usaha yang mengandalkan aset fisik atau stok barang sebaiknya tetap menjaga perlindungan asuransi usahanya, justru ketika kondisi ekonomi sedang tidak pasti.
🔗 Sumber: Investortrust.id