BI Rate September 2026 dipastikan tidak bergerak. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 22–23 September 2026 memutuskan suku bunga acuan tetap di level 5,75 persen, sementara suku bunga Deposit Facility dipertahankan 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen. Keputusan ini mendapat perhatian lebih karena menjadi RDG pertama yang dipimpin Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, dan datang hanya sepekan setelah bank sentral Amerika Serikat justru menaikkan bunganya.
Alasan Bank Indonesia Menahan BI Rate September 2026
Destry menjelaskan bahwa menahan suku bunga masih konsisten dengan strategi utama bank sentral, yakni menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang belum mereda. Langkah ini juga diarahkan untuk menjaga inflasi tetap di dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027, sambil tetap memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia berharap tingkat imbal hasil yang masih menarik akan memperkuat minat investor asing untuk menaruh dananya di pasar domestik. Tambahan arus modal masuk itu diharapkan menambah pasokan dolar dan membantu meredam gejolak kurs.
Di luar instrumen suku bunga, bank sentral menyatakan akan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. Kebijakan makroprudensial tetap dibuat longgar agar perbankan terdorong menyalurkan pembiayaan ke sektor riil, sedangkan kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada perluasan akseptasi pembayaran digital dan penguatan infrastrukturnya. Koordinasi dengan pemerintah serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga akan terus diperkuat.
Insentif Likuiditas dan Proyeksi Pertumbuhan Kredit Perbankan
Dari sisi perbankan, Bank Indonesia mencatat insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang sudah dinikmati bank hingga pekan pertama September 2026 mencapai Rp461,2 triliun. Angka tersebut terbagi atas alokasi KLM jalur pembiayaan sebesar Rp338,27 triliun dan KLM pendalaman pasar uang sekitar Rp123 triliun. Bank sentral memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada di rentang 8–12 persen. Ketahanan industri perbankan juga dinilai masih kokoh, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) 23,84 persen pada Juli serta rasio kredit bermasalah (NPL) gross di kisaran 2,1 persen.
- Suku bunga acuan tetap 5,75 persen hasil RDG 22–23 September 2026.
- Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen tidak berubah.
- Prioritas kebijakan: stabilitas nilai tukar rupiah dan menarik aliran modal asing.
- Insentif likuiditas makroprudensial ke bank sudah mencapai Rp461,2 triliun.
- Pertumbuhan kredit 2026 diproyeksikan di kisaran 8–12 persen.
Dampak Suku Bunga Acuan bagi Bunga Kredit dan Pelaku Usaha
Bagi debitur, keputusan ini membawa kabar yang relatif menenangkan. Tanpa kenaikan suku bunga acuan, dorongan bagi bank untuk mengerek bunga kredit dalam waktu dekat menjadi lebih kecil, sehingga pemilik usaha yang sedang menimbang pinjaman modal kerja, cicilan kendaraan, atau kredit properti punya pijakan perencanaan yang lebih pasti. Meski begitu, level 5,75 persen masih tergolong tinggi, jadi biaya dana belum akan turun dalam waktu dekat.
Secara keseluruhan, BI Rate September 2026 memperlihatkan bank sentral memilih jalan tengah: tidak ikut menaikkan bunga seperti The Fed, tetapi juga belum membuka ruang pelonggaran selama rupiah masih tertekan. Pelaku usaha, termasuk pemilik toko online dan website yang membayar layanan dalam dolar, sebaiknya menyiapkan bantalan kas yang cukup dan tidak menumpuk utang berbunga mengambang. Arah kebijakan berikutnya akan sangat ditentukan oleh pergerakan dolar AS dan arus modal asing hingga akhir tahun.
🔗 Sumber: Medcom.id