Industri pinjaman daring legal terus membesar meski risikonya belum sepenuhnya jinak. Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan outstanding pinjol atau pembiayaan fintech peer to peer lending per Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun. Nilai ini tumbuh 25,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, laju yang jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan.
Outstanding Pinjol Naik, Kredit Macet Mulai Membaik
Ukuran risiko utama di industri ini adalah tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90, yakni porsi pinjaman yang menunggak lebih dari 90 hari. Pada Juni 2026, angka agregatnya tercatat 4,26 persen, sedikit membaik dari 4,42 persen pada Mei. Level ini masih di bawah batas 5 persen yang dipakai OJK sebagai ambang kewaspadaan, tetapi rata-rata industri bisa menyembunyikan kondisi masing-masing platform yang jauh berbeda.
Itulah sebabnya OJK tetap menyoroti penyelenggara dengan rasio kredit macet di atas 5 persen. Jumlahnya turun dari 18 platform pada Mei menjadi 16 platform pada Juni 2026. Menurut pejabat pengawas lembaga pembiayaan OJK, Agusman, platform-platform tersebut diminta menjalankan langkah perbaikan dan sebagian sudah ditempatkan dalam status pengawasan intensif maupun pengawasan khusus.
Pekerjaan Rumah Industri Fintech Lending
OJK menilai kualitas penilaian kelayakan peminjam atau credit scoring masih menjadi pekerjaan rumah utama industri. Pertumbuhan yang cepat tanpa seleksi peminjam yang ketat berisiko menumpuk kredit macet pinjol di kemudian hari. Karena itu, penguatan manajemen risiko menjadi prioritas, dan sebagian platform disebut mulai menunjukkan tren perbaikan.
- Pembiayaan pinjol Juni 2026: Rp105,14 triliun, naik 25,88 persen secara tahunan.
- TWP90 agregat: 4,26 persen, membaik dari 4,42 persen.
- Platform dengan kredit macet di atas 5 persen: 16, turun dari 18.
- Platform bermasalah wajib menjalankan rencana perbaikan.
- Paylater perbankan tumbuh 33,54 persen menjadi Rp30,71 triliun.
Pertumbuhan paylater perbankan yang juga pesat menunjukkan bahwa kebiasaan berutang lewat aplikasi makin melekat di keseharian masyarakat. Kemudahan pencairan dalam hitungan menit memang membantu, tetapi juga membuat keputusan meminjam sering diambil tanpa perhitungan matang.
Apa Artinya bagi Peminjam dan Pemberi Dana
Bagi peminjam, lonjakan outstanding pinjol adalah pengingat untuk menghitung kemampuan bayar sebelum menekan tombol ajukan. Idealnya, total cicilan seluruh utang tidak melampaui sepertiga penghasilan bulanan, dan pinjaman daring dipakai untuk kebutuhan produktif atau darurat, bukan konsumsi impulsif. Tunggakan di platform legal juga tercatat di sistem informasi kredit dan bisa menghambat pengajuan KPR atau kredit usaha di masa depan.
Bagi pemberi dana atau lender, rasio kredit macet per platform layak dicek sebelum menempatkan uang, karena imbal hasil tinggi selalu datang bersama risiko gagal bayar. Pelaku usaha kecil yang memanfaatkan pinjaman produktif lewat aplikasi pun sebaiknya membandingkan total biaya pinjaman dengan alternatif lain seperti KUR. Selama outstanding pinjol terus melaju lebih cepat dari kemampuan industri menyaring peminjam, disiplin finansial dari kedua sisi menjadi kunci agar pertumbuhan ini tidak berujung pada gelombang gagal bayar.
🔗 Sumber: Kompas.com