Kredit perbankan Juli 2026 melaju kencang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit industri perbankan mencapai Rp9.135 triliun, tumbuh 13,58 persen secara tahunan. Data ini disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner bulanan OJK pada 7 September 2026. Namun, di balik angka agregat yang impresif, distribusi pertumbuhannya ternyata tidak merata antarsegmen.

Kredit Investasi dan Korporasi Jadi Motor Kredit Perbankan Juli 2026

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi sebesar 25,13 persen, disusul kredit modal kerja 11,04 persen dan kredit konsumsi 5,38 persen. Dilihat dari kategori debitur, kredit korporasi melesat 22,10 persen, sedangkan kredit UMKM hanya tumbuh 1,62 persen, sedikit membaik dari 1,05 persen pada bulan sebelumnya. Kredit yang disalurkan bank milik negara tumbuh 16,95 persen, lebih tinggi dari rata-rata industri. Pola ini menunjukkan ekspansi kredit masih banyak digerakkan proyek-proyek besar, bukan oleh usaha kecil.

Di segmen ritel, pembiayaan buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat Rp31,56 triliun, naik 31,22 persen secara tahunan dengan jumlah rekening mencapai 33,50 juta. Pertumbuhan ini menandakan konsumen makin akrab dengan fasilitas cicilan digital, meskipun porsinya masih kecil dibanding total kredit.

Dana Pihak Ketiga, Likuiditas, dan Kualitas Kredit

Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp10.336 triliun atau tumbuh 11,21 persen secara tahunan. Deposito naik 13,13 persen, giro 11,81 persen, dan tabungan 8,37 persen. Likuiditas bank dinilai memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit 102,45 persen dan terhadap DPK 23,1 persen, jauh di atas ambang batas. Kualitas kredit juga terjaga: NPL gross 2,10 persen, NPL net 0,81 persen, dan loan at risk 8,39 persen. Permodalan tetap tebal dengan CAR 23,84 persen serta ROA 2,45 persen.

  • Total kredit Rp9.135 triliun, tumbuh 13,58 persen secara tahunan.
  • Kredit investasi naik 25,13 persen, kredit korporasi 22,10 persen.
  • Kredit UMKM hanya tumbuh 1,62 persen.
  • DPK Rp10.336 triliun, tumbuh 11,21 persen.
  • NPL gross 2,10 persen dan CAR 23,84 persen.
  • BNPL perbankan Rp31,56 triliun dengan 33,50 juta rekening.

Kesenjangan antara kredit korporasi dan kredit UMKM menjadi catatan penting. Bank tampak lebih nyaman menyalurkan dana ke debitur besar dengan risiko yang lebih terukur, sementara usaha kecil masih menghadapi hambatan agunan, catatan keuangan yang belum rapi, dan suku bunga yang tinggi. Padahal, likuiditas perbankan sebenarnya cukup longgar untuk mendorong pembiayaan yang lebih merata.

Bagi pelaku usaha kecil, data kredit perbankan Juli 2026 menjadi sinyal untuk memperkuat kelayakan kredit sejak sekarang. Laporan keuangan yang tertib, rekening usaha yang terpisah dari rekening pribadi, riwayat transaksi digital yang jelas, hingga kehadiran website usaha yang kredibel bisa membantu meyakinkan bank. Dengan persiapan seperti itu, peluang mendapatkan pembiayaan dengan syarat lebih baik akan terbuka ketika bank mulai melirik segmen UMKM lebih serius.

🔗 Sumber: ANTARA News