Tekanan harga di dalam negeri mulai sedikit mereda. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Juli 2026 sebesar 2,88 persen secara tahunan, turun dari 3,34 persen pada Juni 2026, meski masih lebih tinggi dibanding Juli 2025 yang tercatat 2,37 persen. Secara bulanan, Indeks Harga Konsumen justru mencatat deflasi 0,14 persen.
Rincian Inflasi Juli 2026 per Komponen
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan rilis ini pada 3 Agustus 2026. Dari sisi komponen, inflasi inti tercatat 2,76 persen secara tahunan. Komponen harga yang diatur pemerintah naik 3,58 persen, sementara komponen harga bergejolak atau volatile food berada di 2,52 persen. Angka inti yang masih di bawah 3 persen menandakan permintaan domestik belum terlalu panas.
Menurut kelompok pengeluaran, penyumbang terbesar datang dari makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 2,97 persen dan andil 0,87 poin persentase. Berikutnya kelompok transportasi dengan inflasi 5,12 persen dan andil 0,62, lalu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak 9,04 persen dengan andil 0,61.
Komoditas Penyumbang Kenaikan Harga Konsumen
Kenaikan pada kelompok perawatan pribadi hampir seluruhnya berasal dari emas perhiasan, yang ikut terdorong harga emas global. Sementara itu, lonjakan harga energi dunia akibat konflik di Timur Tengah terasa pada kelompok transportasi. Berikut komoditas yang paling banyak disebut dalam rilis:
- Pangan: ikan, minyak goreng, beras, ayam, cabai, dan daging sapi.
- Tembakau: rokok kretek mesin.
- Transportasi: bensin, tarif angkutan udara, kendaraan, dan oli.
- Perawatan pribadi: emas perhiasan.
- Wilayah tertinggi Papua Barat 5,47 persen, terendah Papua Selatan 1,46 persen.
Sebaran regional ini menunjukkan tekanan harga tidak merata. Wilayah dengan rantai pasok panjang dan ketergantungan tinggi pada pengiriman antarpulau cenderung mencatat inflasi lebih tinggi, terutama ketika harga bahan bakar ikut bergerak. Bagi pemerintah daerah, data semacam ini penting untuk menentukan prioritas operasi pasar dan distribusi bahan pokok agar lonjakan harga tidak berlarut-larut.
Arti Inflasi Juli 2026 bagi Suku Bunga dan Daya Beli
Dengan angka 2,88 persen, inflasi tahunan masih berada di dalam sasaran Bank Indonesia sebesar 2,5 plus minus 1 persen. Kondisi ini memberi ruang bagi bank sentral untuk tidak buru-buru menaikkan suku bunga lagi, karena tekanan terbesar saat ini datang dari nilai tukar dan harga energi global, bukan dari lonjakan konsumsi. Meski begitu, deflasi bulanan belum bisa dibaca sebagai tren, sebab harga pangan dan bahan bakar tetap rentan terhadap gejolak pasokan.
Bagi konsumen, angka inflasi Juli 2026 menjadi pengingat bahwa kenaikan pendapatan idealnya melampaui laju kenaikan harga agar daya beli tidak tergerus. Pelaku usaha, termasuk penjual online, perlu mencermati biaya logistik dan bahan baku sebelum menyesuaikan harga jual, sekaligus menjaga komunikasi harga yang transparan di website atau katalog digital supaya pelanggan tidak kaget. Menyusun anggaran dengan asumsi inflasi sekitar 3 persen masih cukup realistis untuk sisa tahun ini.
🔗 Sumber: Kompas.com