Banyak kerja sama bisnis di Indonesia, terutama antar kenalan atau rekan dekat, masih mengandalkan kesepakatan lisan berdasarkan rasa saling percaya. Cara ini terasa cukup selama hubungan berjalan lancar, tapi begitu muncul perselisihan soal apa yang sebenarnya disepakati, misalnya soal pembagian hasil atau tanggung jawab masing-masing pihak, tidak adanya dokumen tertulis membuat penyelesaian masalah menjadi jauh lebih rumit dan berlarut-larut.
Kepercayaan Baik, Dokumen Tertulis Lebih Baik
Kontrak tertulis berfungsi sebagai rujukan objektif yang mengikat kedua belah pihak pada kesepakatan yang sama, mengurangi ruang bagi interpretasi berbeda yang sering muncul dari ingatan masing-masing pihak yang bisa saja tidak sama persis. Dokumen ini idealnya mencakup ruang lingkup kerja sama, kewajiban masing-masing pihak, mekanisme pembagian hasil, dan cara penyelesaian jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
- Cantumkan ruang lingkup kerja sama dan kewajiban masing-masing pihak secara jelas
- Sertakan klausul penyelesaian perselisihan dan mekanisme pengakhiran kerja sama
- Gunakan bahasa yang mudah dipahami, tidak harus rumit secara hukum
- Libatkan bantuan profesional hukum untuk kerja sama dengan nilai besar
- Tinjau ulang kontrak berkala saat ada perubahan signifikan dalam kerja sama
Klausul mengenai skenario kegagalan atau pengakhiran kerja sama sering terlewat dalam kontrak yang dibuat terburu-buru, padahal justru bagian inilah yang paling dibutuhkan ketika hubungan bisnis tidak berjalan sesuai rencana. Kejelasan soal bagaimana aset dibagi, kewajiban yang harus diselesaikan, dan jangka waktu pemberitahuan sebelum kerja sama diakhiri membantu proses perpisahan berjalan lebih tertata jika suatu saat diperlukan.
Kontrak tidak wajib berbentuk dokumen legal yang rumit dengan bahasa hukum yang sulit dipahami. Kesepakatan tertulis sederhana yang ditandatangani kedua belah pihak, mencakup poin-poin penting kerja sama dalam bahasa yang mudah dimengerti, sudah jauh lebih baik dibanding tidak ada dokumen sama sekali, meski untuk kerja sama dengan nilai besar tetap disarankan melibatkan bantuan profesional hukum.
Meninjau ulang kontrak secara berkala, terutama ketika ada perubahan signifikan dalam kerja sama seperti penambahan modal atau perubahan peran, membantu memastikan dokumen tersebut tetap relevan dengan kondisi terkini. Kontrak yang dibuat di awal tapi tidak pernah diperbarui meski situasi kerja sama sudah berubah drastis berisiko menjadi kurang relevan saat benar-benar dibutuhkan sebagai rujukan.